Stop Pungli Diduga Pungli Ritribusi Parkir Pasar Unit 2 dikeluhkan Supir Truk dan Masyarakat - Lampung Oposisi

Breaking

About Us

ads header

Selasa, 14 Juli 2026

Stop Pungli Diduga Pungli Ritribusi Parkir Pasar Unit 2 dikeluhkan Supir Truk dan Masyarakat

 




Tulangbwang-

LampungOposisi.com

 dari pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern, praktik pungutan liar (pungli) parkir terus menjamur. Warga dipaksa membayar tarif tak wajar, sering kali tanpa karcis resmi, dan dibiarkan begitu saja oleh aparat. Ironisnya, ini terjadi di tengah klaim digitalisasi retribusi dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir.


Hal ini yang terjadi di pasar unit 2 kabupaten tulangbawang di kutif dari video yang lagi viral, para sopir kendaraan roda empat mengeluhkan pada saat bongkar muat barang di pasar unit 2 banyak di mintai karcis dengan logo pemerintah kabupaten tulangbawang dari Dinas Perhubungan , mereka tidak tau karcis tersebut resmi atau tidak nya, bahkan beredar dalam video tersebut satu mobil bisa mendapatkan 1- 5 karcis. 


Sementara itu dinas perhubungan tulangbwang saat di konfirmasi melalui kabid bidang lalu lintas dan anggkutan Sodri Wijaya sedang dinas luar, hanya bertemu dengan Kepala Seksi (KASI) Indra ia mengatakan terkait video yang viral kemarin terkait pungutan retribusi parkir di unit 2 sudah di perintah pimpinan untuk di telusuri dan di tindak lanjut. 


"Saya juga gak bisa ngejelasin lebih ditel, saya di sini masih baru jadi belum memahami bener takut nantik saya ngejelasin ada yang salah, Nantik nunggu Pak sodri aja beliukan selaku pimpinan kami jadi beliau yang lebih tau terkait hal tersebut, untuk masalah parkir di pasar unit dua anggota kami tidak ada lagi yang piket kesana,dan juga kalau karcis kami itu tidak lebih dari anggaka Rp 3 ribu rupiah perkarcis, sekarang bukan kami lagi yang mengelolah sudah pihak ke 3 " Ungkap KASI Indra 


Kemudia di tempat terpisah Kabit bidang lalulintas dan angkutan Sodri Wijaya saat di konfirmasi via wahsapp (WA) ia mengatakan jika diri sedang mengikuti rapat lalu lintas di bandar lampung. 


"Iya Maaf saya Lagi Rapat di Provinsi bandar lampung Terkait Forum Lalu Lintas sebentar ya " Kila kabid bidang lalu lintas dan angkutan Sodri.


Dalam hal ini pengelolaan parkir di Unit dua apa benar bukan perhubungan lagi yang mengelola Parkir sudah menggunakan jasa Preman. Untuk aturan yang di pakai apakah sudah sesuai dengan regulasi lalu peningkatan PAD seperti bagai mana. Apakah masuk dalam kantong pribadi. 


Ini buka sekadar keresahan harian, tetapi bentuk pembiaran sistemik. Pemerintah daerah seakan tahu tapi tak berdaya, atau enggan bertindak. Padahal, Peraturan Daerah tentang retribusi parkir sudah jelas, termasuk soal tarif dan kewajiban penyediaan karcis resmi.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

2024 by Lampung Oposisis | Powered by PT. Oposisi Affyt Perkasa